LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), lembaga pemberi beasiswa paling populer di Indonesia, membuka beasiswa S2 dan S3 khusus bagi penduduk asli NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua. Beasiswa diberikan untuk melanjutkan pendidikan program magister (S2) atau doktoral (S3) di perguruan tinggi terbaik di Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan serta perguruan tinggi terbaik di dalam negeri.
Tujuan utama beasiswa ini adalah menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk mendorong kemajuan perekonomian, kemaritiman, dan sektor-sektor unggulan lokal di Provinsi Sasaran.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Penduduk Asli, yang dibuktikan dengan:
- Surat Keterangan dari Kepala Suku/Lembaga Adat/Lembaga yang berwenang bagi Pendaftar yang merupakan suku asli dari Provinsi Papua atau Papua Barat;
- Surat Keterangan dari pemerintah kabupaten atau Kota yang menyatakan telah menetap sekurang-kurangnya selama 20 tahun di Provinsi Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur
- memiliki pengalaman kerja, riwayat kepemimpinan, dan/atau kontribusi terhadap masyarakat;
- mendapatkan rekomendasi dari pimpinan bagi yang sedang bekerja atau tokoh/pakar di bidangnya;
- memilih program studi dan perguruan tinggi tujuan sesuai dengan ketentuan LPDP;
- menulis esai sesuai dengan ketentuan LPDP;
- melampirkan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen resmi penguasaan bahasa Inggris yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP;
- melampirkan Surat Keterangan Sehat dari unit pelayanan kesehatan yang menyatakan Pendaftar bebas dari TBC (khusus pendaftar LN) dan narkoba;
- menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pendaftar berkomitmen untuk:
- setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945;
- tidak meminum minuman keras, bermain judi, dan memakai narkoba serta tidak terlibat dalam peredaran narkoba selama menjadi Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa;
- menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia;
- berkarya di daerah asal setelah selesai studi;
- tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum;
- tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
- menjalin komunikasi dengan LPDP serta menjaga nama baik bangsa Indonesia baik selama studi maupun pasca studi;
- berkontribusi dalam memberikan solusi terhadap permasalahan nasional dan internasional;
- menyampaikan data dan dokumen yang benar dan sesuai dokumen asli;
- tidak memiliki gangguan baik jasmani maupun rohani yang dapat menghambat penyelesaian studi;
- sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
- tidak sedang menerima/akan menerima pembiayaan/beasiswa dari sumber lain;
dan - bersedia menerima sanksi jika tidak dapat memenuhi kriteria minimal hasil studi
atau melakukan pelanggaran kode etik akademik sesuai ketentuan.
Persyaratan Khusus
- telah menyelesaikan studi program sarjana atau sarjana terapan;
- berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran;
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara .
- memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai
berikut:- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa
Inggris, skor TOEFL ITP® sekurang-kurangnya 400, skor TOEFL iBT
sekurang-kurangnya 33, atau skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5. - Pendaftar program magister luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris, skor TOEFL ITP® sekurang-kurangnya 450, skor TOEFL iBT sekurang-
kurangnya 45, atau skor IELTS sekurang-kurangnya 5,0.Link Informasi biaya, jadwal dan lokasi tes TOEFL
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Nusa Tenggara Timur 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Maluku 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Maluku Utara 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Papua 2018
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa
- sanggup menyelesaikan studi program magister paling lama 24 (dua puluh empat)
bulan. - Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana
kontribusi yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.Link : Menulis Statement of Purpose Dalam Bahasa Indonesia Untuk Beasiswa LPDP Dalam Negeri
Persyaratan Khusus Pendaftaran Program Doktoral
- telah menyelesaikan studi program magister;
- berusia maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran;
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang- kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara.
- memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris, skor TOEFL ITP® sekurang-kurangnya 400, skor TOEFL iBT sekurang-kurangnya 33, atau skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5.
- Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris, skor TOEFL ITP® sekurang-kurangnya 450, skor TOEFL iBT sekurang- kurangnya 45, atau skor IELTS sekurang-kurangnya 5,0.
Link Informasi biaya, jadwal dan lokasi tes TOEFL
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Nusa Tenggara Timur 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Maluku 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Maluku Utara 2018
Biaya, Lokasi, dan Jadwal TOEFL ITP di Papua 2018
- sanggup menyelesaikan studi program doktoral paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
- melampirkan ringkasan proposal penelitian.
- menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana
kontribusi yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
Keterangan:
- Pendaftar wajib memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditentukan oleh LPDP.
- Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP.
- Informasi dan dokumen yang telah diberikan kepada LPDP adalah rahasia dan menjadi milik LPDP.
- LPDP berhak menggunakan informasi dan dokumen yang telah diberikan sesuai visi dan misi LPDP
Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman pendaftaran LPDP atau dapat melibatkan pemerintah Provinsi Sasaran.
Link
Portal Pendaftaran Online LPDP
Panduan Portal Pendaftaran Online LPDP (Dalam Bentuk PDF) - Pengumuman jadwal seleksi disampaikan secara offline dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sasaran dan secara online melalui laman resmi LPDP.
Seleksi
- Pendaftar wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang terdiri atas:
- Seleksi Administratif; dan
- Seleksi Substantif
- Seleksi Administratif dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Tim Penyeleksi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan
kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan daftar periksa; - bagi Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi
administratif akan diumumkan melalui akun pendaftaran online pendaftar; dan - bagi Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administratif akan diumumkan melalui akun pendaftaran online
pendaftar; - Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administratif dapat mengikuti seleksi
substantif. - Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud
huruf e diperbolehkan mendaftar kembali.
- Tim Penyeleksi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan
- Seleksi Substantif dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
- Pendaftar wajib membawa semua dokumen asli sesuai dengan dokumen yang telah diunggah pada laman resmi LPDP atau diberikan kepada panitia saat pendaftaran;
- Seleksi substantif terdiri atas 4 (empat) sesi yaitu:
1) Tes Potensi Akademik (TPA),
2) Wawancara, dan
3) Leaderless Group Discussion (LGD)
4) Tim Penyeleksi pada seleksi substantif dapat berasal dari 3 (tiga) unsur yakni unsur psikolog, unsur akademisi, dan unsur praktisi/professional.
Penetapan Kelulusan
- Penetapan calon penerima beasiswa hasil seleksi dilakukan melalui rapat direksi LPDP yang dihadiri oleh perwakilan komite seleksi.
- Penetapan sebagai Calon Penerima Beasiswa dilakukan melalui Keputusan Direktur Utama.
- Hasil seleksi diumumkan melalui akun pendaftaran online Calon Penerima Beasiswa.
- Keputusan yang telah ditetapkan oleh LPDP bersifat final, rahasia, dan tidak dapat
diganggu gugat.
Program Persiapan Studi
- Calon Penerima Beasiswa wajib mengikuti seluruh rangkaian Program Persiapan Studi yang telah ditentukan oleh LPDP.
- Program Persiapan Studi dilaksanakan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan.
- Program Persiapan Studi terdiri atas:
a. Persiapan Keberangkatan;
b. Program Pengayaan bahasa Inggris dan penguatan metodologi Riset; dan
Internalisasi nilai-nilai Keindonesiaan. - Calon Penerima Beasiswa wajib melaksanakan Program Persiapan Studi maksimal
selama 1 (satu) tahun. - Dalam hal Calon Penerima Beasiswa tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (3), Calon Penerima Beasiswa wajib menerima segala keputusan LPDP .
Skema Beasiswa
- Beasiswa untuk program magister (S2) paling lama 24 bulan; dan
- Beasiswa untuk program doktoral (S3) paling lama 48 bulan.
Komponen Pembiayaan
- Biaya program persiapan studi meliputi biaya hidup bulanan dan transportasi
keberangkatan dan kepulangan ke daerah asal - Biaya pendidikan meliputi biaya pendaftaran, SPP, dannon-SPP, yang dapat
digunakan untuk buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional. - Biaya pendukung meliputi transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari domisili asal ke Perguruan Tinggi Tujuan, visa, termasuk paspor, settlement
allowance, living allowance, tunjangan keluarga
Perguruan Tinggi Tujuan
Pendaftar Beasiswa Indonesia Timur dapat memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan di Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memenuhi persyaratan Perguruan Tinggi Tujuan Afirmasi yang ditetapkan oleh LPDP.
Link :
Download Daftar Perguruan Tinggi Luar Negeri LPDP 2018
Download Daftar Perguruan Tinggi Dalam Negeri LPDP 2018
Program Studi Prioritas
Program studi prioritas Beasiswa Indonesia Timur meliputi program studi yang dibutuhkan oleh masing-masing Pemerintah Provinsi Sasaran untuk mendorong kemajuan perekonomian daerah di masing-masing Provinsi Sasaran
Loa Unconditional
- Calon Penerima Beasiswa wajib mendapatkan LoA Unconditional selambat-lambatnya pada tanggal berakhirnya Program Persiapan Studi yang diikuti oleh Calon Penerima Beasiswa.
- Jika dalam jangka waktu tersebut tidak terpenuhi, maka Calon Penerima Beasiswa diberi perpanjangan waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun untuk mendapatkan LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan di Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memenuhi persyaratan Perguruan Tinggi Tujuan Afirmasi.
- Persyaratan Perguruan Tinggi Tujuan Afirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengikuti ketentuan yang ada dalam Peraturan Direktur Utama LPDP mengenai Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri Beasiswa Afirmasi.
Ada Pertanyaan
Silakan sampaikan ke layanan informasi dan bantuan resmi dari LPDP di link berikut
http://crmlpdp.kemenkeu.go.id/