Perbedaan Yudisium dan wisuda. Dua kata yang sakral untuk mahasiswa, apalagi mahasiswa tingkat akhir. Kedua kegiatan atau event ini dapat disebut sebagai puncak atau titik kulminasi perjuangan seorang mahasiswa dalam menuntaskan studinya.
Namun, meskipun sudah sering terdengar, masih banyak orang-orang yang tidak mengetahui perbedaan antara yudisium dan wisuda. Ada yang menganggap kedua istilah ini sama, dan dapat dipertukarkan. Padahal, ada bedanya lho!
Nah, agar dapat mengetahui perbedaan yudisium dan wisuda, mari simak penjelasan di bawah ini.
Pengertian Yudisium
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).
Setelah menyelesaikan revisi dari tugas akhir atau skripsi, biasanya mahasiswa akan segera didorong untuk mendaftar yudisium. Terdapat berkas-berkas yang harus dikumpulkan agar mahasiswa dapat mendaftar yudisium.
Sebelum diumumkan dalam yudisium, fakultas akan memproses nilai-nilai mahasiswa. Nilai skripsi yang sudah keluar bukan menjadi jaminan kelulusan, jika mahasiswa tersebut belum memenuhi persyaratan yudisium.
Ketika yudisium, mahasiswa akan memperoleh nilai akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil serta penetapan nilai dalam transkrip nilai atau transkrip akademik. Penetapan lulus atau tidaknya mahasiswa juga diumumkan dalam yudisium.
Kesimpulannya, perbedaan yudisum dan wisuda adalah pengumuman nilai akhir dari mahasiswa serta penentuan lulus tidaknya mahasiswa. Lulus tidaknya mahasiswa inilah yang akan menentukan keikutsertaan mahasiswa tersebut dalam wisuda.
Syarat Yudisium
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh mahasiswa sebelum mendaftar yudisium. Berkas-berkas yang dikumpulkan ini dapat berbeda di setiap universitas atau kampus. Namun, pada intinya hal-hal yang wajib dipenuhi mahasiswa adalah:
- Syarat akademik sudah terselesaikan
- Tidak ada pinjaman buku atau alat laboratorium
- Biaya administrasi akademik dan yudisium sudah lunas
Persyaratan-persyaratan ini biasanya diumumkan di website kampus masing-masing atau melalui pengumuman tata usaha kampus. Waktu untuk mendaftar yudisium pun terbatas, dan diumumkan melalui website dan tata usaha kampus.
Setelah menyelesaikan berbagai persyaratan ini dan mahasiswa sudah mengantongi Surat Keterangan Lulus, maka mahasiswa tersebut dapat mengikuti wisuda.
Pengertian Wisuda
Setelah melewati yudisium, maka ada satu langkah terakhir untuk meresmikan perjalanan studi mahasiswa, yaitu wisuda.
Menurut KBBI, wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Wisuda dapat juga dipahami sebagai upacara kelulusan sekaligus pengukuhan gelar sarjana, magister, dan doktor yang telah didapat mahasiswa.
Terkait agenda wisuda, setiap sekolah tinggi atau universitas memiliki jadwal masing-masing. Ada yang menyelenggarakan wisuda tiga hingga empat kali dalam setahun.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan yudisum dan wisuda adalah pengumuman nilai akhir dari mahasiswa serta penentuan kelulusan mahasiswa. Sedangkan wisuda adalah upacara kelulusan dan pengukuhan gelar yang didapat mahasiswa.
Nah, sekarang Kawan YEC pasti sudah paham apa perbedaan yudisium dan wisuda. Keduanya adalah istilah yang berbeda, jadi penting untuk digunakan dalam konteks yang tepat.
Untuk Kawan YEC yang saat ini sedang berjuang untuk mendaftar yudisium, pastikan segala berkas yang diminta oleh kampus kalian lengkapi ya. Jangan sampai ada yang terlewat! Baik itu soft file skripsi yang telah direvisi, fotokopi/scan ijazah SMA, pas foto, bukti transfer biaya yudisium hingga sertifikat bahasa Inggris dengan nilai tertentu, kalian harus memiliki semuanya.
Dari sekian banyak persyaratan ini, yang kerap menjadi permasalahan adalah sertifikat bahasa Inggris. Ini menjadi kebingungan mahasiswa karena tidak semua kampus menyediakan lembaga untuk sertifikasi bahasa Inggris. Padahal, sertifikat bahasa Inggris, baik itu TOEFL, IELTS, dan TOEIC, sangat penting karena dapat menunjang kemampuan mahasiswa serta menjadi syarat untuk melamar kerja.
Dari berbagai macam sertifikat kemampuan bahasa Inggris, TOEIC adalah salah satu tes yang patut kamu ikuti. TOEIC atau Test of English for International Communication adalah tes kemampuan bahasa Inggris untuk para pembicara non-bahasa Inggris.
Seperti tes kemampuan bahasa Inggris lainnya, TOEIC bisa mengantarkanmu menuju banyak kesempatan. Kamu berkesempatan untuk meraih beasiswa di dalam dan luar negeri, seperti di Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Hongkong, serta di Eropa seperti Spanyol, Italia dan Belanda. Kamu pun juga bisa lolos jika melamar di BUMN, perusahaan swasta nasional dan internasional!
Masa depanmu bisa dipastikan cerah jika kamu menjadi pemegang sertifikat TOEIC.
Nah, bagi kamu yang sedang kebingungan mencari sertifikat TOEIC, YEC punya solusi terbaik untuk kamu.
YEC sebagai CTAS (Certified Test Administration Site) resmi dari ITC menyelenggarakan TOEIC® Listening & Reading bagi kamu untuk melengkapi syarat yudisium serta mengukur kemampuan bahasa Inggris untuk komunikasi internasional. Dilaksanakan secara online, tes yang berbasis CBT ini bisa kamu ikuti di mana saja. KLIK DI SINI untuk daftar TOEIC® Listening & Reading dan klaim kupon diskon untuk mendapatkan potongan harga!