Dokumen Wajib Yang Perlu Dipersiapkan Ketika Melamar Pekerjaan

Apa saja sih berkas yang perlu dipersiapkan saat melamar kerja?

Akta kelahiran perlu ga sih? Kalo SIM gimana? Sertifikat-sertifikat?

Halo jobseekers! Kamu harus memahami bahwa ada dokumen lain yang harus kamu lampirkan selain CV dan surat lamaran kerja, agar HRD lebih yakin dengan kamu dan tidak menganggap kamu bullshit atau omong doang. Lalu apa aja sih dokumennya?

  1. KTP

    Karena kamu seorang WNI, KTP menjadi dokumen penting yang wajib disiapkan saat melamar pekerjaan. KTP digunakan sebagai data personal kamu yang akan dilihat oleh HRD.Melalui KTP mu, HRD akan memastikan mengenai kecocokan data mu di KTP dengan yang di CV.

  2. Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)

    Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah ijazah dan transkrip nilai mu. Dokumen-dokumen tersebut digunakan sebagai bukti hasil studimu. Jika kamu seorang lulusan S1, kamu hanya perlu melampirkan 2 pendidikan terakhir yaitu ijazah dan transkrip nilai SMA dan S1 mu, sedangkan kamu yang lulusan S2, kamu cukup melampirkan ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2 mu. Kalau kamu lulusan SMA/SMK, cukup lampirkan ijazah dan hasil rapot terakhirmu. Jadi ketika kamu ingin melampirkan bukti latar belakang pendidikan mu, cukup lampirkan 2 pendidikan terakhir saja ya.

  3. Sertifikat

    Selain pendidikan formal, mungkin sebagian besar dari kamu pernah mengikuti pendidikan non-formal atau pelatihan untuk mengasah soft skill atau keterampilan yang sesuai minat mu. Selain itu, kamu mungkin juga memiliki berbagai pengalaman organisasi dan keikutsertaan dalam suatu kompetisi maupun tes seperti mengikuti tes TOEFL atau IELTS. Nah, jika kamu pernah mengikuti hal-hal di atas, kamu perlu melampirkan sertifikat sebagai bukti bahwa kamu punya pengalaman diatas. HRD biasanya akan lebih menyukai orang yang memiliki banyak pengalaman untuk bisa bekerja di perusahaannya.

  4. Pas foto

    Tidak semua instansi meminta pasfoto sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi tidak ada salahnya untuk menyertakan pas foto dalam dokumen persyaratan mu. Tentunya kamu harus memperhatikan penampilan pas fotomu, seperti memperhatikan ukuran, busana yang dikenakan dan latar belakang pas foto. Kamu bisa mempersiapkan pas foto ukuran 2×3, 3×4, atau 4×6. Busana yang bisa kamu kenakan sebaiknya busana formal dan rapi sehingga kamu terlihat profesional. Kemudian, latar belakang yang bisa digunakan yang umum adalah warna merah dan biru.

  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    Nah, untuk yang satu ini bisa kamu sertakan atau pun tidak tergantung pada instansi yang kamu tuju. Jika kamu pemburu instansi pemerintahan, kamu wajib mempunyai SKCK. Untuk persiapan, kamu bisa mempersiapkan SKCK dengan datang langsung ke Polres daerah asalmu dan untuk beberapa daerah bisa registrasi secara online sehingga suatu saat kamu akan melamar di instansi pemerintahan, kamu tidak kerepotan lagi. Karena masa berlaku SKCK yang hanya 6 bulan, kamu harus memastikan SKCK kamu tidak kadaluarsa.

Dokumen apa aja nih yang sudah ready? Jangan lupa untuk segera lengkapi dokumen-dokumen kamu ya. Tips untuk kamu adalah jangan lupa untuk memperbanyak dan melegalisir dokumen-dokumen diatas guna mempermudah proses kamu melamar pekerjaan. Tapi gimana nih kalau semua berkasmu sudah siap tapi harus dikirim via email? Bagaimana yah cara mendigitalisasi berkas-berkas tersebut? Apakah cukup di foto? Yang difoto berka asli atau cukup fotokopinya dong? Lalu, disimpan dalam format apa? Dokumen atau gambar? 

Kamu bisa tahu tentang semua hal di atas di artikel selanjutnya ya..

Share :

1 thought on “Dokumen Wajib Yang Perlu Dipersiapkan Ketika Melamar Pekerjaan”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Kenali kemampuan Bahasa Inggrismu sekarang! GRATIS! Quick English Test

x
Scroll to Top